DETAILS, FICTION AND SOROT PERKARA

Details, Fiction and sorot Perkara

Details, Fiction and sorot Perkara

Blog Article

Menurut Al Syifa, ada banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk turut mengawal permohonan ini utamanya di media sosial.

terhadap tidak bolehnya melakukan pembakaran lahan di areal kelapan sawit miliknya sehingga tidaklah logis bila PT Kumai Sentosa dituntut melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri.

ini disebabkan Zaid menyorot secara kritikal terhadap protagonisnya seperti mana yang lazim kita dapati dari ~ hikayat-hikayat lama terhadap tokoh utamanya;

Pernyataan saksi ahli forensik dari universitas Airlangga mengatakan bahwa setelah dua hari jenazah dimakamkan saksi ahli dengan tim forensik melakukan pembongkaran makam ,dan melakukan penyayatan ketubuh almarhum didapat memar diatas ulu hati,luka dileher,bibir sobek.

Hadir dalam sidang terbuka untuk umum tersebut M.A.H Regulation tim kuasa hukum dari korban dan kedua orang tua terdakwa Alpard Jales .

“Kejati Sulut harus banding. Karena vonis ini sangat tidak masuk akal, apalagi yang bersangkutan pernah dihukum dalam kasus pidana atas obyek tanah yang sama”, tegasnya.

Lanjut Sahli bahwa penyebap kematian korban diantaranya setelah makan malam disuruh rol jungkir balik sejauh 15 dari ruang makan menuju keluar rentan bisa muntah , lambannya penanganan pertolongan pertama pada korban tidak segera dilarikan ke UGD RS ,diatas ulu hati ada hantaman keras benda tumpul yang berakibat pembulu darahnya pecah,dirongga mulut tersumbat muntahan makanan dan menghambat pernafasan .

Entah ” kenapa ” Kiranya JPU yang menangi perkara ini begitu sangat ibanya dan kacian dengan para terdakwa sehingga harus menuntut ringan .

“Saya juga ingin menekankan company values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terangnya.

"Putusan bebas ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan, dan akan berpotensi dipakai sebagai yurisprudensi oleh perusahaan-perusahaan sejenis ke depan."

yang dianut oleh Undang-Undang Lingkungan Hidup. Roni menegaskan, kebakaran yang terjadi di sekitar areal konsensi perusahaan dipandang sebagai kewajiban perusahaan, apalagi kebakaran itu juga masuk ke areal konsesi perusahaan.

“Kerja yang baik ini jangan dirusak dengan putusan ringan. more info Kami menduga hakim di kasus ini sudah masuk angin,” ujar Risat.

"Karena seperti yang kami ketahui bersama apabila isu ini viral atau menjadi sorotan publik tentu akan menambah pertimbangan hakim," ujarnya.

Majelis hakim mengatakan Budi Tjahjono terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.

Report this page